Pembuatan NUPTK Baru..
Cara Verval Calon Penerima NUPTK Baru
Salam Satu Data, Setelah era
padamunegeri penerbitan NUPTK hampir tidak terdengar kabar beritanya. Memang
telah kita ketahui bersama bahwa penerbitan NUPTK saat ini melalui Verivikasi
dan Validasi data PTK di portal resmi DI SINI. Jika data PTK telah valid maka
akan otomatis masuk dalam menu Calon Penerima NUPTK, Namun walaupun data telah
valid tapi tidak juga ada kepastian kapan akan mencadi calon penerima NUPTK.
Akhirnya, yang ditunggu-tunggu muncul juga. Kini PTK
yang belum memiliki NUPTK dan telah valid datanya sudah otomatis berada di menu
calon penerima NUPTK. Langkah selanjutnya yakni melakukan Upload Dokomen yang
menjadi persyaratan sesuai dengan Status PTK dan fungsinya masing-masing PTK di
satmikalnya. Tentu, PTK yang menjadi calon penerima NUPTK harus diberi
informasi ini terlebih dahulu supaya mereka mempersiapkan dokumen syarat-syarat
yang diperlukan, karena yang memiliki akses ke verval PTK kan hanya operator
sekolah sehingga PTK yang belum memiliki NUPTK tidak akan tahu jika mereka
sebagai kandidat calon penerima NUPTK jika tidak kita beritahu.
Setelah itu baru kita lakukan Upload Dokumen
persyaratan tersebut di verval PTK. Berikut tampilan verval PTK guna keperluan
upload dokumen calon penerima NUPTK.
Pertama, tentu kita harus login dahulu di portal verval PTK
DI SINI
Kedua, setelah berhasil login langsung saja menuju menu
NUPTK – Calon Penerima NUPTK. Seperti berikut ini.
![]() |
| Calon Penerima NUPTK |
Ketiga, Silahkan
pilih salah satu PTK lalu klik tombol Upload Documen maka akan tampil berbagai
macam dokumen yang harus di Unggah. Seperti berikut:
PTK Non PNS
Scan KTP
Scan SK GTT (Kepala Daerah) SK GTY bagi
sekolah swasta
Scan Ijazah SD
Scan Ijazah SMP
Scan Ijazah SMA / SMK
Scan Ijazah S1 / D4
PTK CPNS / PNS
Scan KTP
Scan SK CPNS / PNS
Scan Surat Penugasan Dinas (SPMT)
Scan Ijazah SD
Scan Ijazah SMP
Scan Ijazah SMA / SMK
Scan Ijazah S1/ D4
Terakhir, Perlu diingat bahwa seluruh dokumen di atas adalah
hasil scan dokumen asli, Identitas pada dokumen hasil scan harus dapat dibaca
dengan jelas, sebaiknya tiap dokumen diberi nama yang sesuai, seluruh dokumen
yang di unggah dalam bentuk PDF, sehingga jika hasil scan berupa gambar harus
di convert terlebih dahulu ke PDF. Hal ini bisa dilakukan dengan mudah jika
menggunakan Office 2010 ke atas, cukup masukkan gambar ke word lalu save as
pdf. Namun jika menggunakan office 2007 maka perlu tambahan extensi save as pdf
yang bisa didownload di situs resmi mi*ro**ft.
Jika seluruh dokumen telah siap maka akhiri proses
ini dengan menekan tombol Upload Dokumen, maka proses telah selesai. Selanjutnya
yang bisa operator lakukan hanya memantau perkembangan data verval PTK. Mudah-mudahan
segera terbit NUPTK-nya. Amin.
Demikian cara melakukan verval calon penerima NUPTK, semoga bermanfaat



Komentar
Posting Komentar