Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 / THR Tahun 2016 bagi Seluruh PNS, Anggota TNI/Polri, dan Pensiunan


Memasuki bulan puasa bulan Ramadhan 1437 H / 2016 M ini, seluruh PNS dipastikan akan sangat mengharapkan pencairan gaji 13 maupun 14 (THR / Tunjangan Hari Raya) PNS dapat segera dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang admin rilis dari KemenPAN-RB terkait pembayaran Gaji 13 maupun gaji ke-14 bagi para PNS yang sudah bersiap-siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara bersamaan jelang lebaran, harus kembali mengubah rencananya. Pasalnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 yang sedianya akan dibayarkan bersamaan, ternyata tidak jadi.

THR atau yang sering disebut gaji ke-14 rencananya akan diberikan terlebih dahulu, yakni bulan Juni 2016 ini kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan pada bulan Juli.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja membenarkan bahwa hal itu  dikarenakan kondisi keuangan negara. “Saat rapat terakhir, disepakati bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR  tidak dibayar sekaligus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (02/06).
Dikatakan, ketentuan mengenai gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi, dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan.
Dijelaskan lebih lanjut, gaji ke-13 yang cari sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016 ini. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Adapun untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,” jelas Setiawan.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji 14 / THR bagi PNS yang dipastikan akan dibayarkan sebelum hari raya idul fitri dan gaji 13 cair pada bulan Juli 2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.


Terima Kasih Atas Kunjungan ke Blogspot saya....

Komentar

Postingan Populer